Evaluasi Keamanan Penumpang Di Bandara Ngurah Rai Bali
(1) Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Udara
(*) Corresponding Author
Abstract
The air service growth each year has been increasing. Therefore, the airport security has to be well-conducted by the airport authorities and related institutions as mandated by the Government Regulation Number 3 of 2001 on the Security and Safety of Aviation, in which every person and object must pass through the screening process. The occurrence of unlawful acts during the security screening process will create disturbance for the aviation security and safety. In the study on the passengers’ screening process, there are three factors that are analyzed which are security personnel, security facility/tool and security procedures that comply with the applicable standard conditions. Accordingly it need to evaluate pasengger security at Bali Ngurah Rai Airport.
Pertumbuhan jasa angkutan udara dari tahun ke tahun semakin meningkat, oleh karena itu, keamanan di bandar udara harus mampu diciptakan oleh penyelenggara bandar udara serta instansi terkait lainnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan, dimana setiap orang, barang harus melalui pemeriksaan keamanan. Adanya tindakan melawan hukum dalam pemeriksaan penumpang di bandar udara memberikan dampak yang mengganggu bagi keamanan dan keselamatan penerbangan. Dalam penelitian mengenai pemeriksaan penumpang dianalisis dari 3 faktor yaitu personil pengamanan, fasilitas/peralatan pengamanan dan prosedur yang memenuhi ketentuan/ persyaratan standar yang berlaku. Berdasarkan hal tersebut, perlu dilakukan evaluasi terhadap keamanan penumpang di bandar udara Ngurah Rai Bali.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Annex 17. Security Safeguarding International Civil Aviation Against Acts Of Unlawful Interference
UU No. 1 Tahun 2009. Penerbangan
Keputusan Menteri Perhubungan No. 54 Tahun 2004. Program Nasional Pengamanan Penerbangan Sipil
Keputusan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2005. Pemberlakuan SNI Mengenai Pemeriksaan Penumpang dan Barang Yang Diangkut Pesawat Udara Di Bandar Udara Sebagai Standar Wajib
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001. Keamanan dan Keselamatan Penerbangan
SKEP 2765/XII/2010. Tata Cara Pemeriksaan Keamanan Penumpang, Personel Pesawat Udara dan Barang Bawaan Yang Diangkut Dengan Pesawat Udara dan Orang Perseorangan
SKEP /284/ X/1999. Standar Kinerja Operasional Bandar Udara Yang Terkait Dengan Tingkat Pelayanan (Level Of Service) Di Bandar Udara Sebagai Dasar Kebijakan Jasa Kebandarudaraan.
Keputusan Menteri Perhubungan No.52 Tahun 2004. Program Nasional Penerbangan Sipil
DOI: http://dx.doi.org/10.25104/wa.v38i3.199.262-281
Article metrics
Abstract views : 763 | views : 779Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
WARTAARDHIA Indexed by:
Copyright of Warta Ardhia (e-ISSN:2528-4045, p-ISSN:0215-9066) Sekretariat Jurnal Transportasi Udara, Jl. Medan Merdeka Timur No. 5 A Jakarta Pusat 10110. Tlp. (021) 34832944, Fax. (021) 34832968. Email:litbang_udara@yahoo.co.id; warta.ardhia@gmail.com.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.