Evaluasi Peralatan Pengamanan (X-RAY) di Bandara SM. Badaruddin II-Palembang

Main Article Content

Siti Masrifah

Abstract

Bandar udara merupakan prasarana angkutan udara yang berhubungan dengan sistem pengoperasian angkutan udara dalam aspek ketersediaan kelayakan fasilitas dan peralatan serta aspek pengaturannya. Keberhasilan bandar udara tersebut dalam melakukan fungsi dan perannya adalah tergantung dari bandar udara untuk memenuhi tuntutan pengguna jasa, dapat dikatakan bahwa sebagian besar kegiatan angkutan udara bertumpu pada bandar udara yang semua penerbangannya berakhir dan berawal di bandar udara tersebut. Dengan demikian bandar udara juga harus dapat menjaga dan memelihara dalam rangka mempertahankan fungsinya yang salah satunya menjaga keamanan, kelancaran, ketertiban, dan keselamatan di bandar udara. Maksud pengkajian adalah mengetahui penggunaan peralatan pengamanan (X-Ray) di terminal penumpang secara optimal sesuai ketentuan yang ada (internasional dan nasional) guna mengantisipasi meningkatnya penumpang angkutan udara di Bandara SM. Badaruddin II Palembang.
Dengan semakin padatnya frekuensi penerbangan dan jumlah penumpang angkutan udara saat ini, maka diperlukan pengamanan bandar udara terhadap penggunaan peralatan/fasilitas (X-Ray) yang efektif dan optimal sesuai ketentuan yang berlaku khususnya di Bandara SM. Badaruddin II-Palembang.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Article

References

Penerbangan, Undang-undang 15 tahun 1992;

Keamanan dan Keselamatan Penerbangan, Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2001

Kebandarudaraan, Peraturan Pemerintah No. 70 tahun 2001;

Program Nasional Pengamanan Penerbangan Sipil, KM. Phb. 54 tahun 2004;

Penertiban penumpang, barang dan kargo yang diangkut pesawt udara sipil, KM. Phb. 14 tahun 1989;

Tatanan Kebandarudaraan Nasional, KM. Phb. 44 tahun 2002.