Evaluasi Pelayanan Peralatan Keselamatan Penerbangan, Bandar Udara Achmad Yani- Semarang

Main Article Content

Rosidin Syamsudin

Abstract

Keberadaan bandar udara menjadi sangat penting mengingat bandar udara yang memberikan pelayanan lalu lintas udara (air traffic services) dalam memandu pesawat udara untuk tinggal landas (take-off), terbang melintas (en-route), atau mendarat (landing) di kawasan bandar udara atau ruang udara yang 
dilayaninya. Pelayanan pemanduan lalu lintas udara yang diberikan tersebut dalam bentuk informasi penerbangan untuk mempelancar keteraturan lalu lintas udara di kawasan bandar udara atau ruang udara yang dilayaninya agar penerbangan berjalan aman dan selamat, serta tidak terjadi tabrakan antar pesawat udara, atau antara peeawat udara dengan halangan (obstacle) yang ada.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

Section

Article

References

Aeronautical Information Publication, Directorate General of Air Communications, Tahun 2006.

Keselamatan Penerbangan, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 20013.       

Kebandarudaraan Nasional, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 44 tahun 2002.

Penyelenggaraan Bandar Udara Umum, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 48 tahun 2002.

Pedoman Teknis Pengoperasian dan Pemeliharaan Peralatan Fasilitas Sisi dan Sisi Dnrat Bandara, SKEP Direklorat Jendeval Perhubungan (Udara dengan Nomor : SKEP/79/VI/2005).

Studi Peningkatan Fungsi Keselamatan di Bandar Udara, Pusat penelitian  dan Pengembangan Perhubungan Udara, Tahun 2006.

Statistik Bandar Udara Achmad Yani-Semarang, Tahun 2007.