Penanganan Kecelakaan Pesawat Udara di Indonesia

Welly Pakan(1*)

(1) Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Udara
(*) Corresponding Author

Abstract


Dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan pada pasal 357 dinyatakan bahwa pemerintah melakukan investigai dan penyelidikan mengenai setiap kecelakaan dan kejadian serius pesawat udara sipil di Indonesia yang mengakibatkan:
a. Kerusakan berat pada peralatan atau fasilitas yang digunakan;
b. Korban jiwa atau luka serius dalam kecelakaan tersebut;
c. melaporkan segala perkembangan dan hasil investigasinya kepada Menteri Perhubugan.
Investigasi kecelakaan pesawat udara tidak dapat digunakan sebagai alat bukti dalam proses peradilan, namum demikian hasil investigasi kecelakaan yang bukan digolongkan sebagai informasi rahasia dapat diumumkan kepada masyarakat. Investigasi kecelakaan pesawat udara tidak hanya terhadap pesawat udara nasional tetapi juga terhadap pesawat udara asing yang mengalami kecelakaan diwilayah Indonesia.


Keywords


investigasi kecelakaan pesawat udara

Full Text:

PDF

References


Undang-undang No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan;

Bahan KNKT pada Round Table di Badan Litbang Perhubungan;

Profil KNKT 2008;

Keputusan Menteri Perhubungan Yang berhubungan dengan Kajian;

Data-data Kecelakaan pesawat.




DOI: http://dx.doi.org/10.25104/wa.v35i4.71.134-149

Article metrics

Abstract views : 2407 | views : 680

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

WARTAARDHIA Indexed by:

Sinta Science and Technology IndexGoogle ScholarDirectory of Open Access JournalIndonesian Scientific Journal Database (ISJD)ROAD: the Directory of Open Access scholarly ResourcesPKP IndexGarudaDimensionsDimensions

Copyright of Warta Ardhia (e-ISSN:2528-4045, p-ISSN:0215-9066) Sekretariat Jurnal Transportasi Udara, Jl. Medan Merdeka Timur No. 5 A Jakarta Pusat 10110. Tlp. (021) 34832944, Fax. (021) 34832968. Email:litbang_udara@yahoo.co.id; warta.ardhia@gmail.com.

    Creative Commons License 
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Web
  Analytics View My Stats